Kerispatih Tanpa Sammy?

Kamis, 01 April 2010 komentar
Sore Ini Sammy Eks 'Kerispatih' Dilimpahkan ke Kejaksaan


Gambar
Sammy (kerispatih.com)

Jakarta Penyidikan berkas tersangka kasus penyalahgunaan shanu-shabu yang juga mantan vokalis Kerisparih, Sammy, sudah beres. Sang tersangka, Sammy, pun siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, sore ini.

Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hamidin saat dihubungi detikhot via ponselnya, Rabu (31/3/2010). "Iya sore ini kita akan serahkan rencananya, semua sudah disiapkan," kata Hamidin.

Menurut Hamidin, pihak kepolisian menganggap penyidikan terhadap Sammy telah cukup. Tinggal pihak kejaksaan yang mengurus kasus penyalahgunaan narkotika ke pengadilan.

Selama proses penyidikan, Sammy mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Pusat. Nantinya, setelah berkas penyidikan dilimpahkan ke kejaksaan, Sammy bukan lagi tanggung jawab pihak kepolisian, melainkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Di mana tempat mendekam Sammy selanjutnya, Hamidin pun belum mengetahui. "Belum tahu di mana, semua diserahkan ke kejaksaan," kata Hamidin.

Sammy, mantan vokalis band Kerispatih, terancam hukuman lima tahun penjara karena diduga memiliki 0,5 gram shabu-shabu. Sammy ditangkap Polres Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2010) dini hari saat sedang menghisap shabu-shabu di kamar kosnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
sumber "detikhot"

komentar

Posting Komentar